Kepala: Endang S.IP, MT. (Kepala Dinas Perhubungan)
Tugas Pokok & Fungsi Kerja:
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan dan lalu lintas jalan, meliputi pengawasan kelaikan kendaraan, pengelolaan parkir, serta rekayasa lalu lintas jalan raya di wilayah Kota Cimahi.